DAFTAR RUMAH SAKIT DI BANJARNEGARA JAWA TENGAH
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banjarnegara
Alamat dan Lokasi RSUD Banjarnegara
Jl. Jendral Sudirman No.42 Banjarnegara
Banjarnegara, Jawa Tengah
Kode pos : 53415
Telepon:0286-591464
SMS PENGADUAN | : | 081392340023 |
HOTLINE IGD | : | 08112618245 |
Email: rsud@banjarnegarakab.go.id
Latar Belakang RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
Pada tahun 1937-an sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang ada di Banjarnegara hanya sebuah poliklinik swasta yang dikelola dan dilayani hanya oleh seorang dokter part timer yang datang seminggu sekali. Dokter tersebut dibantu oleh beberapa orang petugas. Poliklinik swasta yang terletak di Kampung Pungkuran (sekarang Kantor DKK) inipun hanya menyediakan pelayanan rawat jalan.
Adanya keterbatasan sarana pelayanan kesehatan tersebut telah menggugah kesadaran seorang wanita pribumi bernama RAA Lasmidjah (istri Soemitro Kolopaking Poerbonegoro Bupati Banjarnegara yang menjabat pada waktu itu) untuk mengupayakan berdirinya sebuah sarana pelayanan kesehatan yang lebih representatif dalam bentuk rumah sakit.
Dana pembangunan rumah sakit dihimpun dari iuran masyarakat Banjarnegara yaitu dari setiap kepala keluarga masing-masing sebesar satu sen. Kegiatan penggalangan dana pembangunan rumah sakit tersebut lalu dikenal dengan nama “Gerakan Satoe Sen “. Dari gerakan tersebut berhasil dihimpun dana pembangunan sebesar 40.000 Gulden. Untuk menutup kekurangannya Bupati Banjarnegara yang menjabat pada waktu itu menyumbang sebesar 40.000 Gulden. Sebidang lahan seluas 0,53 Ha yang merupakan tanah pekarangan milik H. Noor di Desa Kutabanjarnegara (lokasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara sekarang) akhirnya didapatkan dan dipilih sebagai lokasi pembangunan dan dibeli seharga 3,5 Gulden per ubin.
Pada tahun 1940 pembangunan fisik gedung rumah sakit yang meliputi satu lokal gedung untuk poliklinik (pendaftaran, kamar periksa, kamar obat, dan laboratorium), ruang bersalin, dapur, gudang, kamar jenazah, serta dua lokal gedung untuk bangsal akhirnya selesai. Pada tanggal 31 Agustus 1940 rumah sakit kecil yang merupakan cikal bakal Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara sekarang ini kemudian resmi didirikan dengan namaHulpziekenhuis “Boedi Rahajoe“ sampai dengan tahun 1948 dipimpin oleh dr. Soepardji.
Visi dan Misi RSUD Hj. Anna Lasmanah Kabupaten Banjarnegara
A. Visi
Visi RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara adalah sebagai berikut :
"Menjadi Rumah Sakit Pilihan Utama Masyarakat Banjarnegara dan Sekitarnya"
Makna Visi :
RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara menjadi sarana pelayanan kesehatan rujukan yang dipercaya, tidak hanya oleh masyarakat Banjarnegara sendiri, tetapi juga dipercaya oleh masyarakat daerah (Kabupaten) tetangganya, sehingga ketika mereka mempunyai masalah kesehatan, menjatuhkan pilihan pertamanya kepada RSUD Kab. Banjarnegara sebelum memilih Rumah Sakit yang lain.
B. Misi
RSUD Kab. Banjarnegara menyusun misi sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien dan kepuasan pelanggan.
2. Mendukung program prioritas bidang kesehatan.
3. Mewujudkan pelayanan Rumah Sakit yang terakreditasi.
4. Mengembangkan pelayanan unggulan.
5. Mengembangkan manajemen yang efektif dan dinamis.
Info Lowongan Kerja RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara (RSUD Banjarnegara) Terbaru
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/3063/RSUD/2015
Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara membuka pendaftaran pegawai BLUD dan tenaga kerja harian lepas (THL). Beberapa info posisi lowongan kerja yang dibuka antara lain: dokter, perawat, bidan, ahli gizi, apoteker dan lulusan SMA dengan ketentuan sebagai berikut :
I. Formasi yang dibutuhkan :
1. | Dokter Spesialis Anatesi | : | 1 Orang |
2. | Perawat Anastesi (Pendidikan D3) | : | 1 Orang |
3. |
Perawat (Pendidikan S1 Ners)
| : | 9 Orang |
Direncanakan L = 6 Orang, P = 3 Orang | |||
4. | Perawat (Pendidikan D3) | : | 20 Orang |
Direncanakan L = 15 Orang, P = 5 Orang | |||
5. | Bidan (Pendidikan D3) | : | 4 Orang |
6. | Nutrisionis (Pendidikan D3) | : | 1 Orang |
7. | Apoteker (S1 Profesi) | : | 2 Orang |
8. |
Tenaga harian lepas (THL) Untuk tenaga cleaning service (Pendidikan SLTA),
| : | 16 Orang |
Direncanakan L = 8 Orang, P = 8 Orang |
II. Pendaftaran dibuka dari tanggal 28 s/d 31 Desember 2015 (Pada jam kerja 08.00 s/d 14.00 WIB)
III. Persyaratan dan kelengkapan lamaran :
Persyaratan umum:
a. | Surat lamaran ditulis tangan dengan mencamtumkan No.HP yang aktif dan ditujukan kepada direktur RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara; |
b. | Foto copy ijazah di legalisir; |
c. | Transkip nilai dilegalisir (IPK Min. 3,00 Untuk S1 dan D3); |
d. | Nilai ijazah rata-rata SLTA minimal 7,00; |
e. | Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP); |
f. | Surat keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah; |
g. | Surat keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah; |
h. | Foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar; |
i. | Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); |
j. | Umur maksimal (SLTA : 25 Tahun, D3 : 30 Tahun, dan S1 : 35 Tahun) terhitung 31 Desember 2015; |
k. | Tinggi badan untuk perempuan minimal 150 cm dan laki laki minimal 155 cm; |
l. | Lamaran dikirim langsung oleh pelamar ke bagian Tata usaha RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara (Lantai 3) Pada pukul 08.00 s/d 14.00 WIB; |
Persyaratan Khusus:
a. | Memiliki STR/ Surat keterangan STR dalam proses dari MTKP untuk Bidan dan Perawat; |
Memiliki STR/ Surat keterangan STR dalam proses dari KFN untuk Apoteker; | |
Memiliki STR/ Surat keterangan STR dalam proses dari DPD Persagi provinsi untuk Nutrisionis; | |
b. | Memiliki sertifikat pelatihan APN (Untuk Bidan), PPGD/ BCLS/ Emergency Ners (Untuk Perawat); |
IV. Bagi Pelamar yang lulus seleksi administrasi diumumkan lewat website RSUD dan dipasang dipapan pengumuman RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara pada tanggal 4 Januari 2016 untuk THL dan tanggal 9 Januari 2016 untuk BLUD.
V. Pelaksanaan Seleksi:
a. Pelaksanaan Seleksi THL ;
- | Praktek | 6 Januari 2016 | Sistim Gugur |
- | Wawancara | 7 Januari 2016 | |
- | Psikotest | 9 Januari 2016 |
b. Pelaksanaan seleksi pegawai BLUD ;
- | Tes Tertulis | 11 Januari 2016 | Sistim Gugur |
- | Praktek (Perawat dan bidan) | 12, 13 Januari 2016 | Sistim Gugur |
- | Psikotest | 14 Januari 2016 | |
- | Wawancara | 15, 16 Januari 2016 | |
- | Pengumuman yang diterima sebagai calon pegawai BLUD (dan THL) | 23 Januari 2016 | |
- | Penandatanganan kontrak kerja pegawai BLUD (dan THL) | 01 Februari 2016 |
Banjarnegara, 21 Desember 2015
Direktur RSUD
Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
ttd
dr. Agung Budianto, M.kes
NIP. 19700907 200212 1 008
Lowongan kerja di Rumah Sakit RSUD Banjarnegara tahun 2016 untuk tenaga medis seperti dokter, perawat, bidan, analis, apoteker, asisten apoteker, ahli gizi, radiografer, rekam medis dan nonmedis seperti akunting, driver, cs, satpam, administrasi dll saat ini belum tersedia.
Fasilitas Pelayanan Medis dan Nonmedis di RSUD Banjarnegara, Jawa Tengah
Jenis Pelayanan RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
1. Pelayanan Gawat Darurat (24 jam)
2. Pelayanan Rawat Jalan
3. Pelayanan Rawat Inap
4. Pelayanan Bedah Sentral
5. Pelayanan Persalinan dan Perinatal
6. Pelayanan Rawat Intensif/ ICU
7. Pelayanan Radiologi meliputi Rontgent, CT Scan 16 SLice (24 Jam)
8. Pelayanan Laboratorium (24 jam)
9. Pelayanan Farmasi
10. Pelayanan Gizi
11. Pelayanan Rehabilitasi Medis
12. Pelayanan Rekam Medis
13. Pelayanan Ambulans
14. Pelayanan Pemulasaran Jenazah
15. Pelayanan Bank Darah
16. Pelayanan Konsultasi Terpadu (VCT, Klinik Berhenti Merokok, Farmasi Klinis)
17. Pelayanan Administrasi
Untuk melaksanakan tugas pokoknya RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pelayanan sesuai dengan fungsinya, yang meliputi :
1. Pelayanan Medis, terdiri dari :
a. Pelayanan Medis Spesialis
b. Pelayanan Medis Umum
c. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
d. Pelayanan Gawat Darurat Medis
2. Pelayanan Penunjang Medis, terdiri dari :
a. Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik
b. Pelayanan Radiologi dan Radiodiagnostik
c. Pelayanan Farmasi
d. Pelayanan Rehabilitasi Medis
e. Pelayanan Gizi
f. Pelayanan Rekam Medis
Beberapa jenis penyakit yang sering dijumpai dan ditangani di RSUD Banjarnegara adalah: Demam typhoid, asma, anemia aplastik, penyakit kandungan, penyakit kulit dan kelamin, penyakit jantung dan pembuluh darah, pneumonia, penyakit kulit dan kelamin, hipertensi, diabetes melitus, katarak, tumor dan kanker servik, patah tulang, stroke haemoragic, stroke iskhemik/CVD SI, sub arachnoid haemoragic/SAH, intra cranial hematoma/ICH, subdural hematoma/SDH, meningitis, meningoencephalitis, HIV/AIDS, alzhaimer, myastenia gravis, TBC, malaria, lupus, kista dan lain sebagainya. Semua jenis penyakit ini bisa ditangani di RSUD Banajrnegara, Jawa Tengah.
Selain itu di Rumah Sakit Umum Daerah Banjarnegara juga tersedia apotek yang menjual obat - obatan untuk mengatasi hipertensi, obat untuk penyakit asma, obat untuk batuk pilek, obat untuk epilepsi, obat penyakit ginjal, obat mata, obat anti epilepsi, antibiotik, analgetik, anti kolinergik, cairan dan elektrolit, obat-obat lambung, obat-obat jantung, obat antidiabetes, obat untuk luka, anti malaria dan lain sebagainya.
Logo RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara Jawa Tengah
Berita Terbaru Tentang RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
Pengumuman Harga dan Tarif Berobat dan Rawat Inap di RSUD Banjarnegara
Dasar Peraturan Pemerintah RI nomor 74 tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, pasal 9 serta Permendagri nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, pasal 58 ayat (4) antara lain disebutkan bahwa penetapan tarif layanan mempertimbangkan kontinuitas dan perkembangan pelayanan.
Sehubungan hal tersebut maka berdasarkan hasil evaluasi terhadap tarif RSUD Hj. Anna Lasmanah yang berlaku sejak tahun 2010 serta dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk investasi yang yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan pelayanann di RSUD Hj. Anna Lasmanah maka telah diundangkan :
- Peraturan Bupati Banjarnegara nomor 24 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara.
- Peraturan Bupati Banjarnegara nomor 47 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara nomor 9 tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah
Adapun penyesuaian tarif tersebut akan diterapkan mulai tanggal 31 Desember 2015 untuk semua jenis pelayanan yang ada di RSUD seperti :
- Pelayanan di IGD
- Pelayanan di Instalasi Rawat Jalan
- Pelayanan di Instalasi Rawat Inap
- Serta pelayanan lainnya yang disediakan di RSUD Hj. Anna Lasmanah
Tarif Pelayanan Rawat Jalan Non VIP dan IGD
NO | PELAYANAN | TARIF |
1 | IGD | 30.000 |
2 | Rawat Jalan TK I (dr. Umum / dr. Gigi) | 20.000 |
3 | Rawat Jalan TK II (dr. Spesialis) | 30.000 |
catatan : Tarif belum termasuk biaya tindakan.
NO | KAMAR | TARIF |
1 | KLS III | 48.000 |
2 | KLS II | 160.000 |
3 | KLS I | 336.000 |
4 | VIP | 381.000 |
5 | VVIP B | 429.000 |
6 | VVIP A | 485.000 |
7 | ICU/ PICU NICU | 480.000 |
Catatan :
- Tarif belum termasuk biaya makan.
- Besaran tarif PICU/ NICU sama dengan tarif ICU.
Demikian untuk menjadikan maklum.
DIREKTUR HJ. ANNA LASMANAH BANJARNEGARA
ttd
dr. AGUNG BUDIANTO, M.Kes
Semoga bermanfaat..
0 comments:
Post a Comment