Website ini berisi tentang Informasi Kesehatan seperti: Keperawatan, Kebidanan, Kedokteran, Rumah Sakit, Lowongan kerja, Penyakit, Obat, Jurnal, Askep, Makalah, SOP / Protap, Tips & cara, CPNS dan lain sebagainya.

Wednesday, 16 December 2015

Cara, Syarat dan Langkah-langkah Memperpanjang STR Terbaru

Informasi Tentang Cara Perpanjangan STR Provinsi Jawa Timur
Memperhatikan Peraturan Mnteri Kesehatan RI Nomor 46 Tahun 2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan dan Keputusan Bersama Organisasi Profesi Kesehatan se Jawa Timur maka untuk memenuhi kebutuhan pengurusan  STR bagi Perawat disampaikan kepada Pengrus DPD PPNI Kabupaten / Kota se - Jawa Timur. Beberapa hal terkait Pengurusan STR Periode Bulan Januari 2016 adaah sebagai berikut:

1. Pemohon mengajukan permohonan perpanjangan STR kepada pengurus DPD PPNI Kabupaten / Kota dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA) PPNI
  3. Foto copy STR lama
  4. Surat Keterangan Kegiatan Praktik Profesional (mengelola / merawat pasien / pembimbing klinik)
  5. Sertifikat pensisikan berkelanjutan (pelatihan / workshop / seminar)
  6. Surat Keterangan Kegiatan Penelitian (meneliti, menulis di jurnal dan buku, presentasi oral)
  7. Surat Keterangan Pengabdian Masyarakat (kegiatan sosial, penanggualangan bencana, dan anggota pokja kegiatan keproesian)
  8. Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
2. DPD PPNI Kabupaten / kota melakukan verifikasi dan membuat rekomendasi perpanjangan STR secara kolektif dan dikirimkan ke DPW PPNI Jawa Timur untuk mendapaan rekomendasi ke MTKP.

3. Setelah mendapatkan rekomendasi dari DPW PPNI Provinsi Jawa Timur, pemohon mengrus surat rekomendasi ke MTKP untuk kemudian dibawa ke P2T Provinsi Jawa Timur.

Demikian surat edaran ini disampaikan, untuk dapat dipergunakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.


Pengurus Provinsi 
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
Jawa Timur 

Ketua

Prof. Dr. Nursalam, M. Nurs
NIRA. 35780088971
Cara Memperpanjang STR Terbaru

Cara, Syarat dan Langkah-langkah Memperpanjang STR Terbaru Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Warsono

0 comments:

Post a Comment