DAFTAR RUMAH SAKIT DI TEMANGGUNG JAWA TENGAH
RSUD Kabupaten Temanggung
Alamat dan Lokasi Rumah Sakit RSUD Temanggung, Jawa Tengah:
Jl Gajah Mada Nomor 1A Temanggung
Jawa Tengah
Phone : (0293) 491118
Email : rsud_temanggung@yahoo.co.id
Latar Belakang Rumah Sakit RSUD Temanggung, Jawa Tengah
Tahun
1907
§ RSUD Kabupaten
Temanggung didirikan.
Tahun
1983
§ RSUD Kabupaten
Temanggung merupakan Rumah Sakit Kelas D.
Tahun
1987
§ Dengan Surat Keputusan
Menteri Kesehatan Repubik Indonesia Nomor 303/MEN.KES/SK/IV/1987 RSUD Kabupaten
Temanggung ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas C.
Tahun
2012
§ RSUD Kabupaten
Temanggung menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(PPK-BLUD) per 1 Januari 2012 berdasarkan Keputusan Bupati Temanggung Nomor
440/448 Tahun 2011.
Tahun
2013
§ RSUD Kabupaten
Temanggung ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas B sesuai dengan Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.03/I/1947/2013 tentang Penetapan Kelas Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung pada tanggal 11 November 2013.
Visi dan Misi Rumah Sakit RSUD Temanggung, Jawa Tengah
Info Lowongan Kerja di Rumah Sakit RSUD Temanggung, Jawa Tengah
- Dokter Umum : Dokter (Jumlah 1)
- Dokter Spesialis Anestesi : Dokter Spesialis Anestesi (Jumlah 1)
- Dokter Spesialis Patologi Klinis
- Perawat Umum
- Perawat IBS & IGD
- Perawat Ruang PICU / NICU
- Perawat Ruang IPCN
- Apoteker
- Asisten Apoteker
- Bidan
- Analis Kesehatan
- Tekhnisi BDRS (Petugas Transfusi Darah)
- Rekam Medis
- Ahli Gizi
- Tekhnik Elektromedik
- Administrasi Rawat Jalan
- Petugas IPAL
- Administrasi Billing Sistem
- Administrasi Pelayanan Rawat Inap
- Administrasi Rawat Inap
- Petugas Skreening
- Administrasi Rumah Sakit
- Administrasi Gudang
- Pengemudi / Supir
- Administrasi Umum
- Operator
- Pengelola Aset
- Pengelola Makanan
- Pramusaji
- Administrasi Rehabilitasi Medik
- Petugas CSSD
- Sanitasi Lingkungan (Kesehatan Lingkungan)
- Tenaga Bangunan
- Administrasi
- Petugas IPSRS
- Staff Penunjang Bidang Medik dan Non medik
- Porter Oksigen
- Tenaga POS
- Staff Humas
- Sekertaris Akreditasi
- Staff Bidang Keperawatan
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam bermaterai Rp 6.000,- dan ditujukan Kepada Direktur RSUD Kabupaten Temanggung.
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada 1 Juni 2016.
- Foto copy Ijazaha dan Transkrip nilai bagi lulusan D3 dan S1 dengan ketentuan IPK minimal 2.75 (bagi Institusi Pendidikan Negeri) dan 3.00 (bagi Institusi Pendidikan Swasta) yang dilegalisir.
- Memiliki STR/STRA/STRTTK bagi pelamar Dokter, Perawat, Bidan, Apoteker dan Asisiten Apoteker (yang masih dalama proses dibuktikan dengan surat keterangan).
- Untuk profesi perawat wajib melampirkan sertifikat PPGD dan Pelatihan bedah/PICU/NICU bila ada.
- Foto copy KTP
- Memiliki Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Kartu Kuning).
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian (SKCK).
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.
- Pas foto ukuran 4x6 berwarna sebanyak 3 lembar.
- Berka lamaran pekerjaan harus dikirim melalui POS dengan alamat: PO.BOX 199 RSUD Kabupaten Temanggung mulai tanggal 25 Mei 2016 sampai dengan 4 Juni 2016 cap POS.
- Bagi pelamarr yang sudah mengirimkan berkas lamarannya sebelum tanggal 25 Mei 2016 tidak akan diikutsertakan dalam proses seleksi administrasi.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi RSUD Kabupaten Temanggung tanggal 17 Juni 2016 dan dapat dilihat di website : www.rsud.temanggungkab.go.id atau pada papan penumuman RSUD Kabupaten Temanggung.
- Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi harap datang ke RSUD Kabupaten Temanggung untuk mengambil Nomor tes tertulis pada tanggal 17 & 18 Juni 2016.
- Seleksi tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2016.
- Hasil seleksi tertulis RSUD Kabupaten Temanggung akan diumumkan pada tanggal 2 Juli 2016 dan dapat dilihat di website : www.rsud.temanggungkab.go.id atau pada papan penumuman RSUD Kabupaten Temanggung.
Pengumuman Lowongan Kerja Medis dan Nonmedis RSUD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Tahun 2016 |
Fasilitas Pelayanan Medis dan Nonmedis di Rumah Sakit RSUD Temanggung, Jawa Tengah
RSUD Temanggung, Jawa Tengah memberikan pelayanan medis yang komprehensif dan terjangkau oleh masyarakat. RSUD Temanggung, Jawa Tengah memberikan pelayanan untuk pasien umum dan BPJS serta bekerja sama dengan berbagai jenis asuransi swasta lainnya seperti; prudential, axa mandiri, BNI life, Sinarmas, Adira Insurance, In Health, Takaful, dan berbagai Asuransi PT lainnya. Beberapa pelayanan medis yang bisa di dapat di RSUD Temanggung, Jawa Tengah antara lain: Pelayanan dokter spesialis: dokter spesialis saraf, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru, dokter spesialis bedah saraf, dokter spesialis bedah umum, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis anak, dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter spesiali THT, dokter spesialis kandungan/obgyn, dokter spesialis orthopedi, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis radiologi, dokter gigi, dokter spesialis radiologi dan dokter umum. Selain itu di RSUD Temanggung, Jawa Tengah juga ada divisi - divisi khusus seperti divisi patologi klinik dan klinik kebidanan yang mumpuni di wilayah Jawa Tengah. Selain pelayanan medis yang handal, RSUD Temanggung, Jawa Tengah juga mempunyai pelayanan keperawatan, laboratorium, rekam medik, instalasi gizi, radiologi, CSSD, loundry dan farmasi yang handal dan dengan fasilitas yang lengkap. Ruang keperawatan mulai dari kelas III, IGD, ICU, OK sampai dengan VVIP, Poli Klinik dan Ruang VK serta ruang perawatan jenazah juga tersedia di RSUD Temanggung, Jawa Tengah
Beberapa jenis penyakit yang sering dijumpai dan ditangani di RSUD Temanggung, Jawa Tengah adalah: Demam typhoid, asma, anemia aplastik, penyakit kandungan, penyakit kulit dan kelamin, penyakit jantung dan pembuluh darah, pneumonia, penyakit kulit dan kelamin, hipertensi, diabetes melitus, katarak, tumor dan kanker servik, patah tulang, stroke haemoragic, stroke iskhemik/CVD SI, sub arachnoid haemoragic/SAH, intra cranial hematoma/ICH, subdural hematoma/SDH, meningitis, meningoencephalitis, HIV/AIDS, alzhaimer, myastenia gravis, TBC, malaria, lupus, kista dan lain sebagainya.
Selain itu di RSUD Temanggung, Jawa Tengah juga tersedia apotek yang menjual obat - obatan untuk mengatasi hipertensi, obat untuk penyakit asma, obat untuk batuk pilek, obat untuk epilepsi, obat penyakit ginjal, obat mata, obat anti epilepsi, antibiotik, analgetik, anti kolinergik, cairan dan elektrolit, obat-obat lambung, obat-obat jantung, obat antidiabetes, obat untuk luka, anti malaria dan lain sebagainya. Namun fasilitas ini hanya bisa didapat oleh pasien di RSUD Temanggung, Jawa Tengah. Fasilitas pelayanan unggulan RSUD Temanggung, Jawa Tengah yang sedang berkembang saat ini antara lain pelayanan bedah epilepsi, pelayanan geriatri dan pelayanan leptospira.
Berita Terbaru Tentang Rumah Sakit RSUD Temanggung, Jawa Tengah
Cara Berobat dan Mendapatkan Pelayanan di RSUD Kabupaten Temanggung:
Pada prinsipnya RSUD Kab. Temanggung dapat menerima semua golongan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan. Sebagai institusi Pemerintah tentunya RSUD Kab. Temanggung harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, untuk itu telah diatur persyaratan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan di RSUD Kab Temanggung sebagai berikut:
- UMUM
Persyaratan pelayanan bagi pasien umum:
No | Tempat pelayanan | Pasien umum tanpa rujukan | Pasien umum dengan rujukan |
1 | Instalasi Rawat Jalan (IRJ) | Langsung ke loket | Langsung ke loket |
2 | Instalasi Gawat Darurat (IGD) | Langsung ke triage | Langsung ke triage |
3 | Instalasi Rawat Inap (IRNA) | Masuk melalui IRJ / IGD | Masuk melalui IRJ / IGD |
- BPJS
No | Tempat pelayanan | Persyaratan |
1 | Instalasi Rawat Jalan (IRJ) | Rujukan dari PPK 1/ dokter keluarga
Kartu BPJS
|
2 | Instalasi Gawat Darurat (IGD) | Kartu BPJS |
3 | Instalasi Rawat Inap (IRNA) | Rujukan dari PPK 1/ dokter keluarga
Kartu BPJS
|
- Jaminan Kesehatan Temanggung (JKT)
Persyaratan Pelayanan Bagi Pasien JKT
No | Tempat Pelayanan | Persyaratan |
1 | Instalasi Rawat Jalan (IRJ) | Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Surat Rujukan dari Puskesmas
KTP
KK
|
2 | Instalasi Gawat Darurat (IGD) | Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
KTP
KK
|
3 | Instalasi Rawat Inap (IRNA) | Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Surat Rujukan dari Puskesmas
KTP
KK
|
Semoga bermanfaat..
0 comments:
Post a Comment